Meski sudah ada jenis usaha yang akan digarap, Syam'ani menegaskan, KMP di Tabalong masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan pembiayaan, serta workshop penyusunan proposal, agar bisa segera mengakses pembiayaan. "Proposal ini akan menjadi syarat utama untuk mengajukan pinjaman ke perbankan," jelasnya.
Lalu, di Kabupaten HSS ada 148 KMP yang dibentuk. Kabid Koperasi dan Usaha Mikro HSS Eka Maliani mengatakan, unit usaha KMP sesuai ketentuan, yaitu gerai pengadaan sembako, apotek, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik, gudang, logistik dan usaha lain sesuai potensi desa.
Beralih ke Balangan, sebanyak 156 KMP telah resmi terbentuk. “Koperasi ini kami dorong agar benar-benar menjadi milik masyarakat desa. Dikelola secara profesional, tidak hanya berdiri secara hukum, tapi betul-betul aktif berperan,” tegas Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Balangan, Abdurrahman Arrahimi, Ahad (20/7).
Ia menambahkan, koperasi ini akan memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen. “Sekarang petani bisa langsung menjual ke koperasi, lalu koperasi mendistribusikan ke konsumen. Ini lebih murah, adil, dan efisien," tambahnya.
Proses pembentukan koperasi ini diawali dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di hampir seluruh desa sejak Mei lalu. Dalam Musdessus, masyarakat desa bersama aparat pemerintah menyepakati struktur pengurus, jenis usaha koperasi, serta besar simpanan pokok dan wajib.
Di Hulu Sungai Utara (HSU), KMP sudah terbentuk di 214 desa dan lima kelurahan. “Untuk usaha ada tujuh gerai, sedangkan unit usaha sesuai potensi yang dimiliki desa masing-masing,” ujar Kepala Dinas Kuperindag Kabupaten HSU Kamarudin.
Terpisah, Kades Kota Raja Ahmad Sayuti menyampaikan, untuk KMP desanya sudah terbentuk, meski belum aktif. “Saat ini kami masih menunggu arahan dari dinas terkait dan pemerintah pusat,” ujarnya pada media ini.
Sisi lain, sejak akhir bulan Mei 2025 lalu Pemkab Tanah Laut (Tala) telah membentuk KMP. Dari total 130 desa dan lima kelurahan, semuanya sudah memiliki KMP. Namun terkait strategi atau program yang akan dijalankan, pengurus masih menunggu arah kebijakan dari pemerintah.
"Strategi usaha kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah, baik kabupaten, provinsi dan juga pusat," ujar Sutaji Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kelurahan Karang Taruna, Senin (21/7). Pemko Banjarbaru juga mengumumkan bahwa seluruh kelurahan di wilayahnya telah resmi memiliki KMP berbadan hukum. Sebanyak 20 koperasi desa atau kelurahan (kopdes) telah mengantongi akta legalitas.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menyatakan, langkah ini merupakan komitmen dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi. “Insyaallah kita akan rakor bersama seluruh kopdes, agar perencanaannya benar-benar matang dan antar koperasi saling terkoneksi,” ujarnya.
Di Kotabaru, dari 198 desa dan 4 kelurahan semuanya juga sudah membentuk KMP. Wabup Kotabaru, Syairi Mukhlis berharap, koperasi ini menjadi penggerak utama ekonomi di pedesaan, khususnya dalam mendukung usaha kecil dan menengah.
Sedangkan di Tanah Bumbu terdapat 157 Koperasi Merah Putih (KMP). Jumlah itu terdiri atas 152 koperasi di desa dan lima di kelurahan. Mayoritas KMP di sini lebih fokus pada usaha simpan pinjam uang.
“Kami di dinas hanya membina, tidak bisa masuk ke dalam. Karena mereka punya AD/ART sendiri,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu, Rhani Fatih.
Rhani juga menjelaskan, sempat beredar kekeliruan di kalangan pengurus KMP. Banyak yang mengira setiap koperasi akan langsung memperoleh akses permodalan hingga Rp3 miliar dari Bank Himbara. Padahal, dana tidak langsung digelontorkan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi. “Itu pun harus ada jaminan saat meminjam uang ke bank,” katanya. Jaminan itu, kata dia, bisa berupa tanah atau aset lain milik desa. Jumlah pinjaman yang diberikan bank pun tidak akan melebihi nilai jaminan yang disediakan koperasi.
Sementara di Barito Kuala, KMP dibentuk di 95 desa dan 6 kelurahan. Mereka mengelola berbagai usaha, mulai dari sembako, klinik kesehatan hingga penyewaan.(*)