”Di sisi lain, jumlah puskesmas yang memiliki dokter semakin bertambah. Tahun 2017 hanya169 puskesmas yang memiliki dokter, sekarang sudah ada 178 puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.
Bahkan, pemerintah saat ini punya program besar, yakni pembangunan Rumah Sakit Tipe A. Program tersebut sudah mencapai Proses Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) setelah tahun lalu melewati studi kelayakan dan master plan.
”Banyak peningkatan di bidang kesehatan selama tiga tahun kepemimpinan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail. Capaian yang ada hanya sebagian karena masih banyak yang memenuhi harapan,” kata Suyuti.
Di satu sisi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus sebagai pusat kesehatan terbesar milik pemerintah terus meningkatkan pelayanannya. Wakil Direktur RSUD Doris Sylvanus Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, jumlah kapasitas tempat tidur untuk pasien rawat inap terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016, kapasitas tempat tidur 306, kemudian 2017-2018 kapasitas tempat tidur ada 357 dan pada 2019 sebanyak 370 tempat tidur.
Rumah sakit terbesar di Kalteng ini memiliki layanan pusat jantung dan instalasi kesehatan reproduksi. Dari tahun 2016 – 2018, sejumlah layanan baru terus bertambah, mulai dari bedah onkologi, bedah saraf, bedah digstif, penanganan jantung berupa kateterisasi, pemasangan stent (ring), dan layanan lain berupa forensik, endoskopi, bronkhoskopi, mikrobiologi klinik, dan patologi anatomi.
”Jenis bidang spesialisasi di Doris, pada tahun 2016 memiliki 24 bidang spesialisasi, pada tahun 2017 menjadi 25 bidang spesialisasi, dan menjadi 26 bidang spesialisasi pada tahun 2018,” ucap Theo.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal paling menonjol kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang selama tiga tahun terakhir meningkat sangat besar.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, UMP pada 2016 hanya Rp 2.057.558, kemudian 2017 naik menjadi Rp 2.227.307, 2018 sebesar Rp 2.421.305, dan 2019 naik lagi hingga sebesar Rp 2.663.435.
Selain meningkatkan kesejahteraan melalui pengupahan, pemerintah juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja. Dari tahun 2016 – 2018, persentase keselamatan kerja di Kalteng naik. Hal itu menandakan kecelakaan kerja yang semakin minim setiap tahun.
Atas prestasi itu, Pemprov Kalteng mendapat penghargaan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tahun 2019. Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga bagi Pemprov Kalteng setelah tahun 2017 dan 2018 mendapat hal serupa.
”Di satu sisi, penyerapan tenaga kerja juga semakin besar, seiring dengan pembukaan lapangan kerja. Hal baiknya, tenaga kerja lokal memperlihatkan peningkatan serepan yang signifikan,” kata Kepala Disnakertrans Syahril Tarigan.
Meningkatnya akses dan pembangunan di tiga bidang ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikarenakan bidang tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Capaian keberhasilan ini dipastikan akan semakin meningkat seiring berjalannya program pemerintah lainnya. (sho/adv)