• Senin, 22 Desember 2025

Pertanyakan Upaya Perlindungi dari Rokok

Photo Author
- Selasa, 26 November 2019 | 14:41 WIB

Dia menuturkan, jumlah penduduk di Desa Jaya Kelapa sebanyak 3.471 jiwa dan kepala keluarga sebanyak 884 (KK). Dengan rincian, penduduk jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.871 dan perempuan sebanyak 1.600 orang.

”Untuk RT 6 saja kurang lebih ada 395 penduduk dan warganya sudah sepakat berkomitmen tidak merokok di lingkungan Desa Jaya Kelapa sedangkan untuk tingkat desa belum. Kami harapkan ke depan RT yang lain yang totalnya ada sembilan RT bisa mengikuti dan menerapkan itu,” ujarnya.

Camat Mentaya Hilir Selatan Syahrial mengatakan, pencanangan KTR di Desa Jaya Kelapa dilakukan Dinas Kesehatan Kotim. ”Untuk penetapannya dilaksanakan di Puskesmas Samuda yang langsung dikukuhkan Dinkes Kotim,” kata Syahrial.

Kepala Dinkes Kotim Faisal Novendra Cahyanto menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua wilayah sebagai KTR. ”Untuk kawasan permukiman ada di perumahan KPR di Jalan HM Arsyad dan baru ini di Desa Jaya Kelapa,” kata Faisal.

Meski belum semua warga penduduk Desa Jaya Kelapa yang menerapkan KTR, diharapkan warga yang telah menjalankan dan menerapkan tidak merokok bisa menjadi contoh bagi warga desa lainnya.

”Gerakan seperti ini kami harapkan menjadi role model dan mempunyai multiplayer efek untuk RT yang lain. Memang kami harapkan ke depan konsepnya full satu desa bisa menerapkan KTR dan siap untuk tidak merokok di lingkungan desa,” tandasnya. (ant/hgn/ign)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X