Ketua panitia pelaksana lomba panjat pinang Supriadi Elliyyas mengaku tak mengantongi izin dari Pemkab Kotim. Hal itu dilakukan secara spontanitas tanpa ada persiapan yang matang.
“Kami mohon maaf karena tidak ada izin. Semua dilakukan secara spontanitas saja dan saya juga tidak menyangka antuasias warga begitu banyak yang hadir,” ujar Supriadi.
Supriadi mengatakan, pelaksanaan lomba panjat pinang ini hanya diperuntukkan untuk warga setempat dan pedagang Pasar Al Kamal.
“Niatnya hanya ingin merayakan hari kemerdekaan Indonesia dengan menghibur pedagang Pasar Al Kamal saja, tetapi enggak disangka antuasias warga yang datang begitu banyak,” ucap pria yang juga menjadi Ketua Pengelola Pasar Al Kamal.
Dukungan warga terhadap pelaksanaan lomba panjat pinang begitu antusias disambut warga. Bahkan, Ketua RT setempat juga turut terlibat mengamankan kelancaran acara.
“Ada 10 petugas termasuk ketua RT juga turut mengamankan lokasi perlombaan,” ujarnya.
Dirinya pun menyadari pelaksanaan panjat pinang kurang tepat dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Panitia sudah mengingatkan agar warga menjaga jarak, menggunakan masker, dan merapikan kendaraan. Tetapi, tidak semua masyarakat paham akan bahaya Covid-19.
Sekitar pukul 17.57 WIB dua orang anggota kepolisian dari Polsek Baamang datang meminta kepada panitia agar acara dibubarkan. Tepat pukul 17.58, Supriadi akhirnya membubarkan perlombaan.
“Acara perlombaan ini kami bubarkan karena kami tidak bisa menangani begitu banyak massa. Kami dapat kunjungan dari Polsek Baamang dan kami mohon maaf tidak meminta izin sebelumnya dan saya juga tidak menyangka warga yang datang bisa sebanyak ini,” ucap Supriadi.
Pemilik lokasi perlombaan Dirhamsyah menambahkan, terlaksananya lomba panjat pinang dilakukan hanya untuk menghibur masyarakat dan kegiatan didukung oleh ketua RT setempat.
“Kami niatnya hanya ingin menghibur masyarakat dan kegiatan ini juga sudah dilakukan atas koordinasi dengan Ketua RT 41 dan RT 42. Kami mohon maaf tidak meminta izin tetapi kami merasa sangat senang bisa menghibur masyarakat,” ujar Dirhamsyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim.
Tepat pukul 17.00 WIB, semua hadiah yang bergelantungan diturunkan dengan bantuan tangga dan hadiah dibagikan rata untuk 17 peserta.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sudah menyatakan bahwa masyarakat boleh menggelar perlombaan yang cocok di masa pandemi. Perlombaan harus mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Supian mencontohkan, untuk lomba balap karung wajib menggunakan sarung tangan, sebab karung digunakan secara bergantian oleh peserta. Sedangkan panjat pinang tidak dapat digelar dalam peringatan HUT RI tahun ini, karena terlalu berisiko terhadap penularan.
"Lomba panjat pinang memang menjadi favorit masyarakat, dan banyak peminatnya, tapi saya rasa perlombaan ini tidak dapat digelar karena berpotensi terhadap penularan Covid-19," terangnya.
Penyelenggara kegiatan lomba diharapkan meminta izin Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kotim. Tim GTPPC-19 Kotim akan menyampaikan hal-hal yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam suatu perlombaan. (hgn/yit)