enulis:
Muhammad Ridhuan
Nofiyatul Chalimah
Pandemi membuat debitur kelimpungan. Beruntung ada uluran tangan pemerintah melalui beragam stimulus. Pelan tapi pasti, kondisi kembali membaik.
Kehadiran perusahaan pembiayaan alias leasing banyak membantu masyarakat mendapatkan barang yang diinginkan dengan mudah. Pembayarannya bisa dicicil. Baik yang sifatnya konsumtif maupun produktif.
Namun, mengambil barang secara kredit di leasing kerap menimbulkan pengalaman tidak menyenangkan. Ini terjadi ketika debitur menunggak, gagal bayar, hingga dianggap wanprestasi oleh pihak perusahaan.
Kasus terbanyak yang sering disorot adalah perilaku debt collector. Yang dianggap semena-mena dan cenderung menarik paksa kendaraan bahkan saat berada di jalan. Seperti yang dialami Joni, bukan nama sebenarnya.
Warga Balikpapan itu punya pengalaman tidak menyenangkan sekaligus memalukan saat harus berurusan dengan debt collector. Kejadian ini sudah lama. Pada 2016 lalu.
Saat itu dia sedang bermotor. Membonceng pacarnya. Saat melintasi Jalan Beller (Jalan Mayor Pol Zainal Arifin), Balikpapan Selatan, empat orang dengan dua sepeda motor memepetnya. “Saya disuruh minggir. Saya pikir mau dibegal,” ungkap pria 30 tahun itu, Kamis (10/12).
Dua pria turun dari motor. Lalu menunjukkan kertas-kertas yang disebut berkas penarikan kendaraan dari sebuah perusahaan leasing. Menyatakan motor matik yang dikendarainya sudah menunggak selama enam bulan. “Saya enggak paham. Itu bukan motor saya,” ujarnya.
Motor itu milik iparnya. Hanya dipinjam Joni untuk mengajak kekasihnya keliling kota. Karena motornya sendiri masih di Samarinda. “Saya bingung. Saya telepon ipar tak diangkat. Pacar sudah melototin saya,” kata dia.