• Senin, 22 Desember 2025

Sidang Kasus Narkoba di PN Balikpapan, Miliki 37 Paket Sabu, Residivis Dituntut 11 Tahun

Photo Author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 08:42 WIB
SUPAYA JERA: Terdakwa residivis narkoba dituntut 11 tahun karena memiliki sabu-sabu seberat 10,56 gram.
SUPAYA JERA: Terdakwa residivis narkoba dituntut 11 tahun karena memiliki sabu-sabu seberat 10,56 gram.

SYAHRUL RAMADHAN

[email protected]

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X