Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH mengatakan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum.
"Dari tangan pelaku JRS, polisi menyita 1 poket sabu seberat 0,60 gram bruto," jelasnya. (*)