PROKAL.CO, Effendi (41 tahun) mengalami tindakan kekerasan dari temannya sendiri terkait masalah utang yang belum terselesaikan.
Warga Jalan 9 Oktober, Gang Mutiara, Banjarmasin Selatan ini diduga belum membayar utang kepada Safwan Jamil (47 tahun), seorang warga Jalan Garuda, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Berani Jual Sabu 4 Kg, Keluarga Ini Divonis Belasan Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Tarakan
Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (10/11), saat Safwan, yang sudah merasa putus asa karena berulang kali menagih utang sebesar Rp5 juta tersebut, memutuskan untuk menemui Effendi.
Pada saat itu, Effendi sedang berbincang dengan temannya di sekitar Bumi Lingkar Basirih.
Tanpa banyak kata, Safwan tiba-tiba melayangkan senjata tajam yang telah dibawanya. Akibat kejadian tersebut, Effendi mengalami luka di wajah, pergelangan tangan kanan, kedua kaki, serta kehilangan sebagian jari manis kirinya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, menjelaskan bahwa Safwan akhirnya menyerahkan diri setelah tim kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.
Baca Juga: Sudah Tembus Ribuan, Angka Perceraian di Balikpapan Melonjak, Salah Satu Penyebabnya Ternyata Ini
"Pelaku berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Ia menyerahkan diri setelah kami mengajak pihak keluarganya untuk membantu proses penyerahan," ujar Sudirno pada Selasa (12/11).
Barang bukti berupa senjata tajam juga turut disita oleh polisi. Sementara itu, Effendi telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sultan Suriansyah, dan kondisinya kini berangsur pulih.
Menurut keterangan pihak kepolisian, motif kejadian ini adalah masalah utang yang sudah cukup lama tertunggak.
Pelaku merasa bahwa korban tidak berniat melunasi utangnya, sehingga akhirnya muncul tindakan tersebut. Safwan kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.