• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Kakak Kandung Juwita Diperiksa, Kuasa Hukum Sebut Perencanaannya Lebih Sebulan

Photo Author
- Selasa, 8 April 2025 | 16:15 WIB
REKA ADEGAN:Tersangka J dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23) di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.(Foto:Bayu/Radar Banjarmasin)
REKA ADEGAN:Tersangka J dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (23) di TKP, Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.(Foto:Bayu/Radar Banjarmasin)

Slamet Pambudi menilai pemberian uang tersebut patut dicermati lebih jauh, karena bisa saja menjadi bagian dari strategi tersangka untuk menunjukkan empati, sekaligus sebagai cara lain untuk membangun alibi.

Slamet Pambudi menegaskan bahwa keluarga korban tidak akan menggunakan uang tersebut, dan berencana mengembalikannya melalui pihak penyidik. "Saat ini, masih didiskusikan teknisnya. Tapi rencananya pasti akan kami kembalikan lewat penyidik," tuntasnya.

Baca Juga: Banyak yang Belum Terungkap, Hanya Ada Adegan Pembunuhan dari Rekonstruksi Juwita Jurnalis Media Online Banjarbaru

 Seperti diketahui, kematian jurnalis muda ini menjadi perhatian publik karena janggal disebut mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3) lalu. Hingga akhirnya mulai terungkap bahwa tunangannya diduga terlibat dalam pembunuhannya.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam jumpa pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3). Saat itu, Jumran telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X