PROKAL.CO, SAMARINDA-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Samarinda. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MD (44), warga Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, menjadi korban kekerasan brutal suaminya, SB (46), Selasa malam (4/3/2025).
Baca Juga: “Jalur Bubur” di Trans Kalimantan yang Ada di Kutai Barat itu Berstatus Jalan Negara
Ironisnya, sebelum dipukuli, korban dipaksa menelan lima butir pil pereda nyeri, lalu dibekap menggunakan bantal.
Kasus ini kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polresta Samarinda. Dari keterangan polisi, kekerasan dipicu oleh cemburu buta yang menyebabkan cekcok antara pasangan suami istri tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan.
"Leher korban juga sempat dijerat dengan ikat pinggang oleh pelaku dan diancam dengan pisau dapur," ujar Dicky.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya.
Baca Juga: Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi Oleh Tongkang Batubara, Kata Pelindo: Kejadian Diluar Waktu Kegiatan
Sementara korban telah mendapatkan pendampingan medis dan perlindungan hukum.(kis/beb)