Sidang lanjutan kasus pembunuhan Juwita akan kembali digelar pada 19 Mei mendatang. Rencananya menghadirkan dua tambahan saksi dari Mess Atlet. “Untuk sidang berikutnya pada 19 Mei 2025, akan menghadirkan tiga saksi yang belum sempat diperiksa hari ini,” ujarnya.
Mess Atlet tersebut diduga menjadi tempat Jumran menitipkan kendaraan yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Saksi dari Mess Atlet tersebut diduga mengetahui aktivitas terdakwa saat menitipkan mobil di lokasi, yang berpotensi menjadi kunci dalam pembuktian alur kejadian. (*)