• Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Kobar, Pengasuh Berinisial NQ Ditahan Polisi

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:00 WIB
ASUSILA: NQ, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Pangkalan Lada saat di Mapolres Kobar.
ASUSILA: NQ, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Pangkalan Lada saat di Mapolres Kobar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X