PROKAL.CO, KOTAWARINGIN BARAT – Dunia pendidikan pesantren di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tercoreng.
Ini setelah Polres Kobar mengamankan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar, berinisial NQ (46).
Baca Juga: Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia saat Disebut Trump di KTT Perdamaian Gaza
Pengasuh ponpes sekaligus ustaz ini diduga melakukan perbuatan asusila berupa pencabulan terhadap salah satu santriwatinya, sebut saja Bunga (17).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, pelaku diamankan setelah kepolisian menerima laporan dari orangtua korban yang tidak terima atas perbuatan amoral yang menimpa anak mereka.
“Setelah mendapat laporan, langsung kami amankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Kobar,” beber Kapolres, Senin (13/10/2025).
Kapolres menerangkan, kejadian asusila tersebut bermula pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, korban diminta oleh pelaku untuk membersihkan ruang tamu.
“Saat korban sedang bersih-bersih, datang pelaku yang langsung memeluk, mencium, dan meraba-raba (area vital) korban. Tidak cukup sampai di situ, pelaku yang tidak ingin aksinya diketahui orang lain, lantas mematikan lampu dan melanjutkan aksi bejatnya,” terang Kapolres.
Saat kejadian, korban mendapat ancaman dari pelaku sehingga tidak berani memberontak.
Aksi amoral pelaku akhirnya terbongkar setelah korban melarikan diri dari ponpes dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan dan penyitaan barang bukti terkait perkara ini,” imbuh AKBP Theodorus.