• Senin, 22 Desember 2025

Empat Jamaah Asal Paser Gagal Naik Haji Tahun Ini

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 6 Mei 2025 | 08:30 WIB
DILEPAS: Jamaah calon haji asal Paser bersiap berangkat ke tanah suci. (M NAJIB/KALTIM POST)
DILEPAS: Jamaah calon haji asal Paser bersiap berangkat ke tanah suci. (M NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Sebanyak 233 jamaah calon haji 2025 asal Kabupaten Paser dilepas oleh Pemkab Paser secara seremonial pada Jumat 2 Mei 2025.

Dari 233 itu termasuk petugas haji daerah (PHD). Sementara itu ada empat orang yang gagal berangkat.

Baca Juga: Kepada Warga PPU, Ini Jadwal Praktik Dokter Spesialis di RSUD Ratu Aji Putri Botung

Plt Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Paser Rusmadi menyampaikan, data empat orang tersebut satu di antaranya meninggal pada 23 April 2025. Dua jamaah lainnya ditunda berangkat karena sejumlah hal.

"Satu jamaah lainnya karena tidak istitha'ah, insyaallah berangkat tahun depan," kata Rusmadi, Jum'at (2/5/2025).

Istitha'ah adalah kemampuan seorang calon jamaah haji untuk melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan spiritual tanpa menimbulkan risiko kesehatan atau bahaya bagi dirinya dan orang lain.

Rusmadi mengatakan, total ada 13 orang prioritas karena lanjut usia yang berangkat di kloter 6 gelombang I ini. Sebelum berangkat, mereka sudah menyiapkan berbagai tahapan.

 Baca Juga: DPRD Balikpapan Desak Percepatan Pembangunan RS Balikpapan Timur

Di antaranya manasik haji di tingkat kabupaten sebanyak dua kali, dan tingkat kecamatan masing-masing satu kali.

Rencananya pelepasan langsung akan dilaksanakan pada Selasa 13 Mei 2025 di halaman Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot sekitar pukul 06.30 Wita.

Jamaah asal Kecamatan Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau, dan Tanjung Harapan berkumpul di masjid.

Sementara sisa kecamatan lainnya berkumpul di titik kecamatan yang dilewati menuju Balikpapan.

"Berangkat ke Madinah pada esoknya Rabu (14/5)siang dari Balikpapan," kata Rusmadi. (jib/far)

 Baca Juga: Kapal Feri Tenggelam di Teluk Balikpapan, Dua Orang Diduga Terjebak 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X