• Minggu, 21 Desember 2025

Penerimaan Siswa Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Disdik Berau Tengah Siapkan Ini

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 5 Maret 2025 | 09:10 WIB
ILUSTRASI: Juknis SPMB sedang disusun Disdik Berau untuk mempersiapkan penerimaan siswa baru SMP tahun ajaran 2025/2026.  (IZZA/BERAU POST)
ILUSTRASI: Juknis SPMB sedang disusun Disdik Berau untuk mempersiapkan penerimaan siswa baru SMP tahun ajaran 2025/2026. (IZZA/BERAU POST)

 

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2025/2026.

Pergantian sistem ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

 Baca Juga: Tiket Selama Musim Mudik Lebih Murah, Rute Berau-Jakarta dan Berau-Surabaya Jadi Tak Sampai Rp 2 Juta  

Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menjelaskan sistem baru ini akan menggantikan mekanisme sebelumnya, yakni penerimaan peserta didik baru (PPDB). Meski demikian, secara teknis aplikasi yang digunakan tetap sama, hanya sistem penerimaan dan kategorinya yang mengalami perubahan.

"Prinsipnya hampir sama, hanya ada beberapa penyesuaian. Saat ini kami masih mempelajari aturan tersebut sebelum dituangkan dalam bentuk juknis," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Perubahan tersebut bertujuan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata, memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya, serta memberikan kesempatan yang lebih inklusif bagi siswa berprestasi.

Sistem ini juga diharapkan mampu menjaring lebih banyak siswa berprestasi tanpa mengabaikan siswa dari kalangan kurang mampu.

"Perubahan ini diharapkan bisa memastikan seleksi penerimaan lebih adil, dengan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak di Indonesia," jelasnya.

 Baca Juga: PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kalimantan melalui Peninjauan Infrastruktur

Dalam aturan terbaru, SPMB akan menghapus jalur zonasi yang sebelumnya menjadi dasar seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Sebagai gantinya, diterapkan jalur domisili sebagai bukti tempat tinggal. Selain itu, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap dipertahankan sebagai alternatif penerimaan.

Ali juga menyinggung rencana pemerintah untuk kembali menghadirkan sekolah unggulan dalam sistem pendidikan. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan persaingan positif di lingkungan sekolah.

Kemungkinan juga akan ada kurikulum baru yang menggantikan kurikulum merdeka ke depannya.

"Kalau ada sekolah unggulan, murid-murid berprestasi akan bersaing di tempat yang sama. Tapi di sisi lain, sekolah lain mungkin tidak ada pemicu bagi siswa lainnya untuk meningkatkan prestasi. Masing-masing ada plus minusnya," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X