• Senin, 22 Desember 2025

Hore, ASN di Berau Tidak Dilarang Cuti Sebelum atau Sesudah Lebaran

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 18 Maret 2025 | 09:35 WIB
Muhammad Said
Muhammad Said

Terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Dedy mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menegaskan, kendaraan dinas seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan pekerjaan dan bukan untuk keperluan pribadi.

Baca Juga: Tahun Ketiga Implementasi GEMA, Bupati Kukar Harap Al-Qur'an Bergema dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kami sangat mendukung aturan ini. ASN harus memberikan contoh yang baik dengan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas saat mudik. (*/aja/far)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X