• Minggu, 21 Desember 2025

Kabar Baik, Dissos Berau Pastikan Program BLT Tak Kena Efisiensi, Ini Waktu Penyalurannya

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:18 WIB
Iswahyudi   (SENO/BERAU POST)
Iswahyudi (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lanjut usia (lansia) dan anak yatim piatu di Kabupaten Berau dipastikan tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

Dinas Sosial (Dissos) Berau menegaskan, program ini tidak mengalami pemotongan, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan yang diberikan.

 Baca Juga: Pengunjung Teras Samarinda Diminta Gunakan Area di Eks SPBU

Kepala Dissos Berau Iswahyudi menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan lebih difokuskan pada pengurangan biaya perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK), bukan pada program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Program yang langsung seperti BLT tahun ini tetap berjalan, angkanya pun tetap Rp 500 ribu,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, BLT lansia dan anak yatim piatu di tingkat daerah akan mulai disalurkan pada April 2025. Penyaluran ini awalnya diupayakan agar bisa dilakukan sebelum Idulfitri. Namun, karena aturan yang mewajibkan bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali, akhirnya distribusi baru bisa dimulai bulan April.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penerima BLT ini hanya berasal dari 10 kelurahan di Kabupaten Berau. Sementara itu, untuk masyarakat yang berada di kampung-kampung, bantuan akan disalurkan melalui keuangan kampung masing-masing.

Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang berasal dari pemerintah pusat, Dissos hanya bertugas mengawal proses penyalurannya.

Bantuan ini diberikan langsung melalui bank kepada para penerima manfaat.

 Baca Juga: Pusat Gelontorkan Rp400 Miliar Bantu Perbaikan Ruas Jalan Banjarbaru-Batulicin

“Kalau PKH sudah jalan dua bulan lalu, dan langsung lewat bank. Datanya itu kan langsung dari desa ke pusat, dan tahun ini melalui DTSEN,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, pola penyaluran PKH berbeda dengan BLT daerah karena langsung dikelola oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya hanya memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dirinya berharap, masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Berau tidak perlu khawatir mengenai kelangsungan BLT lansia dan anak yatim piatu.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X