PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Tim jejaring keamanan pangan segar Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengambil sampel sejumlah produk segar di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Rabu (14/5/2025).
Produk yang diambil meliputi, sayur, buah, daging, dan ikan. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji cepat untuk mendeteksi kandungan formalin dan pestisida.
Baca Juga: Diduga Kriminalisasi Pemantau Pemilu dan Dugaan Konflik Kepentingan, KPU Kalsel Dilaporkan ke DKPP
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Pangan, Dinas Pangan Berau, Sumarsono, menyebut tim jejaring ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 202 Tahun 2025.
Terdiri dari beberapa instansi. Yakni, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Diskoperindag, DPMPTSP, serta Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan wilayah Berau.
Adapun pengujian dimaksudkan untuk memastikan produk pangan yang dijual di pasar aman dikonsumsi.
Pihaknya mengambil total 10 sampel, terdiri dari enam produk sayuran, dua buah-buahan, satu daging, dan satu ikan.
"Uji cepat akan kami lakukan di kantor Dinas Pangan, paling lama hanya satu hari saja,” jelasnya kepada Berau Post.
Dari hasil uji cepat ini, jika ditemukan indikasi bahan berbahaya, sampel akan dikirim ke laboratorium yang sudah terakreditasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Begitu hasilnya selesai, langsung kami analisis,” tambahnya.
Ia menyebutkan, fokus utama pemeriksaan kali ini adalah pada sayuran. Alasannya, selain jumlahnya paling banyak di pasar, sayuran juga paling sering dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan difokuskan pada kemungkinan adanya residu pestisida.