• Senin, 22 Desember 2025

Rencana Pembangunan Lapangan Sepak Bola Talisayan Terus Berproses, Lagi Urus Pembebasan Lahan

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:02 WIB
PEMBEBASAN LAHAN: Rapat sosialisasi dan konsultasi publik, soal rencana pembangunan Lapangan Sepak Bola Talisayan yang dipimpin jajaran Dinas Pertanahan Berau. (SENO/BERAU POST)
PEMBEBASAN LAHAN: Rapat sosialisasi dan konsultasi publik, soal rencana pembangunan Lapangan Sepak Bola Talisayan yang dipimpin jajaran Dinas Pertanahan Berau. (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB — Rencana pembangunan lapangan sepak bola di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus menunjukkan progres. 

Saat ini, proses telah memasuki tahapan persiapan pembebasan lahan. 

Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau menggelar sosialisasi dan konsultasi publik di ruang rapat Kecamatan Talisayan, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa, Ini Kisah Sukses Aris di Grobogan

Agenda ini merupakan langkah awal untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai rencana pembangunan fasilitas olahraga tersebut yang diusulkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Sekretaris Dinas Pertanahan Berau, Endang Iriani, menyampaikan pembangunan stadion ini telah lama dinantikan masyarakat Talisayan.

“Respons yang hadir sangat positif. Ini sudah melalui proses panjang, bahkan sebelumnya ada tiga lokasi yang diusulkan,” ujarnya pada Jumat (4/7/2025).

Setelah dilakukan studi kelayakan, ditetapkan satu lokasi dengan luas sekitar 34.000 meter persegi sebagai titik yang paling layak untuk dibangun stadion.

Usai pertemuan, seluruh peserta juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi calon pembangunan. 

Selanjutnya, tim independen yang bersertifikasi akan melakukan penaksiran harga tanah berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Baca Juga: Kaca Mobil Pajero Dipecah, Uang Rp50 Juta Disikat Maling, Polisi Telusuri Jejak Pelaku hingga ke Bank di Samarinda

“Taksiran dilakukan oleh tim appraisal, kami dari dinas tidak bisa mengintervensi harga,” jelas Endang.

Sementara itu, Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menegaskan saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu tahapan pembebasan lahan rampung. 

Dispora, sebagai pengguna lahan, belum masuk ke perencanaan fisik secara detail.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X