• Senin, 22 Desember 2025

Pasangan Suami Istri Diduga Terkait Terorisme Diamankan Densus 88 di Berau

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 19:44 WIB
AKP Ngatijan  (SENO/BERAU POST)
AKP Ngatijan (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendadak heboh.

Betapa tidak, di tengah ketenangan hidup warganya, ternyata ada aksi antiterorisme yang dilakukan aparat.

Ya, pada Kamis (17/7/2025), sekitar pukul 04.00 Wita, puluhan aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Satuan Brimob, dan Polres Berau, mengepung satu rumah yang ditinggali terduga teroris di Jalan Milono, RT 12, Kelurahan Gayam, Berau.

Baca Juga: Kata Gubernur Kaltim, Destinasi Wisata di Kabupaten Berau Ini Layak Dapat Label Kelas Dunia

Wilayah yang biasanya tenang di jam-jam dini hari, meskipun masih dilalui sejumlah kendaraan karena berada di jalur niaga, berubah menjadi lokasi operasi antiteror. 

Warga pun tak dapat melintas, karena akses mendekat telah dibatasi aparat.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan menyasar sepasang suami istri (pasutri) yang sudah tinggal sekitar tiga bulan di salah satu indekos di kawasan tersebut. 

Keduanya diketahui datang dari Sulawesi menggunakan kapal pengangkut kelapa, kemudian ke Pasar Lama di Jalan Manunggal. 

Setelah itu, mereka mencari kerja. Oleh pedagang kelapa di kawasan itu, karena tidak ada pekerjaan, mereka diarahkan kepada seseorang yang kemudian mau menampung.

Selama tinggal di Tanjung Redeb, pasangan tersebut menjalani kehidupan sehari-hari seperti warga biasa. 

Baca Juga: Pemkab Berau Lanjutkan Pengembangan Destinasi Wisata Air Panas Asin Pemapak, Tahun Ini Gelontor Duit Segini

Sang suami bekerja membantu membersihkan ayam milik seorang pengusaha, sementara istrinya menjual ayam di depan rumah yang mereka tinggali. 

Keberadaan mereka tidak pernah dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian menjadi perhatian setelah peristiwa penangkapan.

Ketua RT 12, Sarwani, mengatakan baru mengetahui keberadaan mereka saat diminta menjadi saksi penggeledahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Sumber: BERAU POST

Tags

Rekomendasi

Terkini

X