PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengkhawatirkan potensi turunnya status sejumlah kampung di Bumi Batiwakkal — sebutan Berau.
Kekhawatiran itu muncul setelah pemerintah pusat mengubah metode penilaian dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID), yang dinilai jauh lebih kompleks.
Saat ini proses verifikasi data di tingkat kabupaten sudah selesai, dan masih menunggu hasil penilaian resmi dari Kementerian Desa yang diperkirakan keluar pada Agustus 2025.
Baca Juga: Permasalahan Lahan Eks Transmigrasi Terus Berulang, Sekkab Berau Bahas dengan Kementerian
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan pihaknya ingin tetap mempertahankan status 19 kampung mandiri yang sudah ada.
Meski diakuinya bukanlah pekerjaan yang mudah. Terlebih dengan adanya tambahan dimensi dan indikator dalam sistem penilaian yang baru.
"Tantangan ke depan justru semakin besar karena perubahan sistem penilaian dari Kementerian Desa," ungkapnya, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, penilaian kampung menggunakan skema IDM, namun kini diganti menjadi ID yang memiliki cakupan penilaian lebih luas.
Hal ini membuat setiap kampung harus memenuhi lebih banyak indikator dengan standar yang lebih rinci.
“Kalau sebelumnya hanya dinilai dari tiga dimensi, sekarang menjadi enam dimensi. Ini membuat prosesnya jauh lebih detail. Jadi mempertahankan status yang sudah ada saja, itu sudah pekerjaan besar,” katanya.
Disebutkannya, enam dimensi yang kini digunakan dalam penilaian adalah layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Masing-masing dimensi memiliki ratusan indikator yang harus dipenuhi. Jika ada satu indikator yang tidak terpenuhi, hal itu bisa berdampak pada penurunan nilai secara keseluruhan.
Karena itu, ia mengaku tidak ingin gegabah dalam menargetkan penambahan kampung mandiri.
Meskipun target semula adalah menambah satu kampung mandiri setiap tahun, tantangan teknis dalam verifikasi data membuat langkah itu harus dihitung matang.
“Tahun ini targetnya dari 19 jadi 20 kampung mandiri. Sekarang sudah kita verifikasi, dan datanya sudah naik ke pemerintah pusat. Hasilnya mungkin keluar Agustus,” jelasnya.
Meski hasil verifikasi belum keluar, pihaknya tetap menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar tidak ada kampung yang turun status.
Terutama kampung-kampung yang saat ini berada di kategori berkembang, yang posisinya dinilai cukup kritis.
“Status kampung yang berkembang itu rawan. Kalau ada indikator yang tidak terpenuhi, dia bisa saja turun jadi kampung tertinggal. Padahal sekarang ini, kita sudah tidak punya lagi kampung tertinggal. Itu yang kami jaga betul,” ujarnya.
Tenteram menjelaskan, proses input data untuk penilaian Indeks Desa dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten.
Tim pendamping desa ikut dilibatkan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data.
Proses verifikasi pun dilakukan secara menyeluruh.
Jika ada kekurangan di tingkat kampung, akan dicek oleh kecamatan. Lalu saat sampai di kabupaten, data tersebut ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan penilaian yang ditetapkan kementerian.
“Kami sudah rapat dengan OPD-OPD terkait untuk membahas ini. Semua harus dipastikan lengkap agar status kampung tidak terganggu,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pun ada kampung yang nantinya mengalami penurunan status, maka hal itu bisa dijelaskan secara logis karena sistem penilaian yang kini lebih rinci dan kompleks.
“Kalau pun turun, itu bukan karena kampungnya memburuk. Tapi indikator yang dinilai lebih banyak dan lebih dalam. Dulu tiga dimensi, sekarang jadi enam. Tapi mudah-mudahan tidak ada yang turun, target kita tetap bertahan di 19 kampung mandiri, bahkan bisa bertambah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengakui bahwa perubahan sistem penilaian Indeks Desa (ID) berpotensi menurunkan status sejumlah desa di Kaltim, termasuk di Kabupaten Berau.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Rabu (22/5/2025).
Menurut Puguh, penilaian status desa kini tidak lagi mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan pada sistem Indeks Desa yang diperbarui dengan penambahan sejumlah parameter.
Ia menyebut, meskipun indikator yang digunakan tidak jauh berbeda, penguatan validasi data dan pemutakhiran informasi dari tingkat kampung menjadi krusial.
“Dengan adanya perubahan ini, bisa saja status desa menurun jika tidak disertai kurasi data yang detail. Makanya, kami dorong desa untuk lebih memahami parameter-parameter baru yang ada, salah satunya dengan mengadakan pelatihan,” ujarnya.
Lanjutnya, peningkatan status desa tidak hanya ditentukan dari laporan administratif semata, tetapi juga dari pembuktian kondisi riil di lapangan. Karena itu, aktualisasi program dan layanan di kampung menjadi aspek yang sangat penting.
"Tahun ini kami menargetkan untuk peningkatan status dari berkembang ke maju di Kaltim, yakni 25 desa itu hampir tercapai. Semoga dengan adanya kegiatan pelatihan ini akan meningkatkan status desa juga," terangnya. (aja/far)