Posko ini diharapkan menjadi pusat pengawasan sekaligus tempat koordinasi agar penerapan aturan bisa berjalan lebih optimal.
Dwi berharap, seluruh pelaku usaha kuliner di tepian dapat mematuhi aturan ini demi kenyamanan bersama. Ia menekankan tujuan penertiban bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi pedagang, melainkan menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan ketenangan warga sekitar.
“Kami hanya ingin menciptakan ketertiban. Kalau semua taat, suasana di tepian akan tetap nyaman, baik untuk pedagang, pengunjung, maupun warga sekitar,” jelasnya. (aja/far)