• Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Berau Hadiri Pertemuan Apkasi dan Ketua Komisi II DPR RI, Ini yang Dibahas 

Photo Author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:13 WIB
BAHAS: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas (dua kiri), menghadiri pertemuan Apkasi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Sekretariat Apkasi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (PROKOPIM SETKAB BERAU)
BAHAS: Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas (dua kiri), menghadiri pertemuan Apkasi bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Sekretariat Apkasi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. (PROKOPIM SETKAB BERAU)

PROKAL.CO, JAKARTA - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang merupakan koordinatoor wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), menghadiri pertemuan terbatas yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Sekretariat Apkasi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Berau Siap Jalan, Tinggal Tunggu Ini

Pertemuan yang dipimpin Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi, itu membahas berbagai tantangan yang kini dihadapi pemerintah daerah. 
 
Di antaranya membahas kemandirian fiskal daerah, hingga kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
 
Dalam arahannya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi, menciptakan kapasitas fiskal yang terbaik bagi daerah. 
 
Sebab, berdasarkan data, baru beberapa daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota dengan fiskal yang kuat, yakni daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dari transfer pusat. 
 
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi badan usaha milik daerah maupun badan layanan umum daerah dan pengelolaan barang milik daerah. 

 
Pemerintah daerah diharapkan bisa mewujudkan merdeka fiskal, dengan melakukan langkah strategis dan inovatif dalam memanfaatkan potensi yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. 
 
Dengan harapan mampu memenuhi sebagian besar belanja daerah melalui PAD. 
 
Dengan kapasitas fiskal yang memadai dapat mendukung program strategis dalam memperkuat posisi daerah dalam jejaring ekonomi nasional dan daerah. 
 
“Pemerintah daerah bisa mengoptimalkan keberadaan perusahaan milik daerah dalam mengelola potensi daerah yang akan menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
 
Selain kemandirian fiska, melalui diskusi itu juga dibahas beberapa isu strategis, salah satunya berkaitan implikasi keputusan MK nomor 135/PPI-XXII/2024 bagi pemerintah daerah.
 
 
Bupati Sri Juniarsih Mas, usai mengikuti pertemuan, mengungkapkan banyak hal yang menjadi diskusi untuk ditindaklanjuti Apkasi ke pemerintah pusat melalui dukungan DPR RI, khususnya komisi II yang salah satunya membidangi pemerintahan dalam negeri.
 
 “Apa yang menjadi masukan dari para kepala daerah dan arahan dari Ketua komisi II DPR RI, tentu menjadi harapan kita semua agar tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ucapnya. (prokopim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X