Program ini merupakan instruksi presiden yang mengarahkan setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi berbadan hukum. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 109 Kopmer sudah terbentuk di Kabupaten Berau.
Sri berharap, sinergi antara koperasi yang sudah lama berjalan dengan Kopmer dapat saling mendukung.
Keduanya diharapkan mampu menciptakan peluang usaha baru yang berbasis potensi lokal, mulai dari pertanian, usaha kecil menengah, hingga sektor pariwisata.
“Dengan adanya Kopmer, diharapkan gerakan koperasi semakin kuat. Tujuannya tentu untuk kemandirian ekonomi masyarakat Berau,” tuturnya. (adv)