• Minggu, 21 Desember 2025

Ada Kabar Gembira Nih, Pemkab Berau Berikan Diskon untuk Pembayaran PBB-P2, Segini Potongannya   

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:29 WIB
ILUSTRASI: Pembayaran PBB-P2 tahun ini di Kabupaten Berau mendapat diskon 10 persen. Berlaku bagi wajib pajak yang membayar sebelum 30 September 2025.  (KPG)
ILUSTRASI: Pembayaran PBB-P2 tahun ini di Kabupaten Berau mendapat diskon 10 persen. Berlaku bagi wajib pajak yang membayar sebelum 30 September 2025. (KPG)

“Dengan adanya program ini, kami berharap target penerimaan tahun ini bisa dicapai lebih awal dan optimal,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Pun mengimbau agar para wajib pajak bisa lebih sadar akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

Baca Juga: Tren Positif Pariwisata dan Ekraf, Pemkab Berau Fokus Kembangkan Sektor Unggulan

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Jadi, mari bersama-sama kita dukung pembangunan Berau dengan taat membayar pajak,” pungkasnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau yang menjadi wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) agar segera melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan ini disampaikannya sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut aktif mendukung kelangsungan pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, pembayaran pajak daerah, khususnya PBB, memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

PAD ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Berau.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemkab Berau Terus Berkomitmen Perluas Akses, Inklusivitas Jadi Kunci Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Ia menegaskan bahwa kontribusi masyarakat sebagai wajib pajak tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari partisipasi dalam membangun daerah.

Dengan membayar pajak, masyarakat secara langsung ikut serta dalam mendukung pembiayaan berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial lainnya yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.

“Kontribusi masyarakat wajib pajak sangat penting dalam menopang pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dengan baik. (adv)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X