PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Penangkapan pasangan suami istri (pasutri) terduga terkait jaringan teroris oleh Densus 88 di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (17/7/2025) dini hari, memantik perhatian banyak pihak.
Salah satunya Anggota Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong.
Terkait hal tersebut, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap kehadiran warga pendatang baru.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Diduga Terkait Terorisme Diamankan Densus 88 di Berau
Peri menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menekankan, pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, baik yang menetap maupun yang hanya tinggal sementara.
“Kalau ada keluarga datang, atau warga baru, sebaiknya dilaporkan ke RT dan mendaftarkan diri,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pendataan semacam itu bukan hanya untuk urusan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Ia mencontohkan, dari kasus yang terjadi di Tanjung Redeb, di mana terduga teroris sudah tinggal selama tiga bulan namun tidak pernah melapor kepada aparat setempat.
“Ini harus menjadi perhatian. Kalau bukan mereka yang melapor, ya pemilik kontrakan atau indekos. Lebih bagus lagi kalau sesama tetangga saling mengingatkan,” tambahnya.
Baca Juga: Penting! Sentuh, Lihat, Rasakan: Cara Mudah Deteksi Kanker Payudara di Rumah
Langkah sederhana seperti pelaporan ke RT, lanjut Peri, juga sangat membantu pemerintah dalam memetakan data kependudukan secara akurat.
Hal ini berkaitan erat dengan sistem keamanan lingkungan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Ia menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.