• Senin, 22 Desember 2025

Penangkapan Pasangan Suami-Istri Terduga Teroris, Anggota DPRD Berau Ini Ingatkan Warga Aktif Laporkan Pendatang

Photo Author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:06 WIB
Peri Kombong (SENO/BERAU POST)
Peri Kombong (SENO/BERAU POST)

DPRD pun mendukung peningkatan peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban di tingkat kelurahan dan kampung.

Diketahui, pada Kamis (17/7/2025) dini hari, suasana di Jalan Milono, RT 12, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Berau, mendadak tegang.

Baca Juga: Penilaian Jadi Lebih Kompleks, Pemkab Berau Ingin Pertahankan 19 Kampung Berstatus Mandiri

Sekitar pukul 04.00 Wita, puluhan aparat gabungan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Satuan Brimob, dan Polres Berau, mengepung satu rumah yang ditinggali terduga teroris.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan menyasar sepasang suami istri (pasutri) yang sudah tinggal sekitar tiga bulan di salah satu indekos di kawasan tersebut. 

Keduanya diketahui datang dari Sulawesi menggunakan kapal pengangkut kelapa, kemudian ke Pasar Lama di Jalan Manunggal. 

Setelah itu, mereka mencari kerja. Oleh pedagang kelapa di kawasan itu, karena tidak ada pekerjaan, mereka diarahkan kepada seseorang yang kemudian mau menampung.

Selama tinggal di Tanjung Redeb, pasangan tersebut menjalani kehidupan sehari-hari seperti warga biasa. 

Sang suami bekerja membantu membersihkan ayam milik seorang pengusaha, sementara istrinya menjual ayam di depan rumah yang mereka tinggali. 

Keberadaan mereka tidak pernah dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian menjadi perhatian setelah peristiwa penangkapan.

Baca Juga: Permasalahan Lahan Eks Transmigrasi Terus Berulang, Sekkab Berau Bahas dengan Kementerian 

Ketua RT 12, Sarwani, mengatakan baru mengetahui keberadaan mereka saat diminta menjadi saksi penggeledahan.

“Saya baru tahu pas penggeledahan,” katanya.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita, setelah penangkapan pasutri itu beberapa jam sebelumnya. 

Aparat menyisir kamar yang ditempati pasangan itu, memeriksa barang-barang secara detail. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X