• Senin, 22 Desember 2025

Kantor Imigrasi Kelas II Ketapang Amankan 16 WNA Asal China di Lokasi Pertambangan Emas

Photo Author
- Senin, 5 Februari 2024 | 09:00 WIB
ilustrasi
ilustrasi

"Terkait 25 WNA atau TKA asal Tiongkok ini semuanya memiliki dokumen yang legal," katanya. Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi dalam menyelesaikan permasalahan mereka dengan cara melakukan mediasi dengan pihak perusahaan di tempat mereka bekerja.

"Sore nanti kita bersama dinas terkait lainnya akan kembali melakukan rapat mediasi dengan memanggil atau mengundang pihak perusahaan tersebut untuk mencarikan solusi terbaik bagi para pekerja TKA," paparnya. (afi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X