“Harapannya dengan Panda ini, masyarakat bisa memantau aktivitas lalu lintas pada titik-titik tertentu maupun aktivitas lainnya,” katanya, 30 Januari lalu.
Zulkarnain menjelaskan, untuk sementara penggunaan Panda sedang dalam tahap uji coba. Masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki seperti kualitas gambar, jaringan maupun jumlah CCTV.
“Kita terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang mengelola CCTV seperti Dinas Perhubungan dan lain sebagainya," tuturnya.
Tak hanya mengakses, masyarakat, menurutnya, juga dapat mengajukan permintaan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan sesuai dengan SOP. Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka laman temandisko.pontianak.go.id.
“Ke depan, Panda ini bisa juga diakses lewat aplikasi Jepin, apabila semua terprogram dengan baik dengan dukungan sarana prasarana yang lengkap," terangnya.
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyampaikan, apresiasinya terhadap inovasi Panda. Menurutnya, akses CCTV bagi masyarakat diperlukan atas beberapa alasan. “Fungsinya bisa ditingkatkan lagi dengan menambah jumlah CCTV dan pengembangan jaringan,” ucapnya. Inovasi yang dimiliki Pemkot Pontianak lewat Diskominfo Kota Pontianak ini sudah tersebar di lima kecamatan. Ke depan, Ani berharap manfaat akses CCTV kian dirasakan. “Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (iza)