Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menyalurkan dana hibah di tahun 2024 ini. Pada tahun ini, Pemkab Ketapang menganggarkan Rp61,2 miliar khusus untuk hibah. Jumlah tersebut meningkat Rp20 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2023.
"Tahun 2023 dana hibah Pemerintah Kabupaten Ketapang sebanyak Rp41 miliar. Di tahun ini meningkat menjadi Rp61,2 miliar," kata Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan, belum lama ini. Farhan menjelaskan, penyaluran hibah mulai dilaksanakan sejak awal tahun ini. Beberapa waktu lalu, Farhan mengungkapkan jika Pemkab Ketapang telah menyalurkan hibah dengan ditandai penandatanganan 178 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Farhan mengungkapkan, penerima hibah tersebut di antaranya seperti organisasi sosial keagamaan, rumah ibadah, organsiasi kewanitaan hingga kelompok masyarakat se-Kabupaten Ketapang.
Hibah pun mereka berikan sesuai dengan pengajuan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. "Saya doakan semoga seluruh manfaat yang bisa diambil dari penyaluran hibah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan bersama," harap Farhan.
Farhan berpesan, seluruh pihak harus saling sinergi membangun Kabupaten Ketapang dengan niat tulus untuk melayani masyarakat. "Mohon doa dan dukungannya selalu untuk bersama kita menggerakkan Ketapang ke arah yang lebih baik," pungkasnya.
Pada November lalu diberitakan, sebanyak 22 penerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, 2 November lalu.
Penandatanganan NPHD yang difasilitasi Bagian Kesra Setda Ketapang disaksikan Wakil Bupati Ketapang, Farhan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Farhan mengatakan, sebanyak 22 penerima yang dilakukan penandatanganan NPHD ini merupakan bantuan Pemkab Ketapang pada APBD-Perubahan 2023.
"Bantuan ini diperuntukkan untuk rumah ibadah, lembaga sosial keagamaan, dan lembaga sosial masyarakat," kata Farhan.
Dia menyebutkan seyogianya, jajaran Pemkab Ketapang hadir di tengah masyarakat pada saat penandatanganan NPHD.
Namun, menjelang akhir tahun, maka banyak kegiatan pemerintah daerah sehingga tidak dapat hadir pada enam kecamatan penerima hibah daerah. Termasuk, salah satunya saat ini akan dilakukan pembahasan RAPBD 2024.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Ketapang Edukasi Siswa Bermedia Sosial dengan Bijak
"Di mana, batas akhir pembahasan dilakukan pada November. Mudah-mudahan pembahasan tuntas dan DPRD segera memberikan persetujuan RAPBD menjadi APBD 2024.
Oleh karena itu, pertemuan dilakukan dalam satu tempat. Jika dibagi dalam beberapa tempat di enam kecamatan, tentunya kalau keliling waktunya akan lebih lama. Untuk itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," jelas Farhan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Pontianak Post