• Senin, 22 Desember 2025

Sengketa Lahan di Boyan Tanjung, Kalbar: Puluhan Warga Tantang Perusahaan Sawit

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 10 November 2024 | 12:45 WIB
DISEROBOT: Lahan milik warga eks Transmigrasi UPT 12 Nanga Suhaid yang terletak di Desa Karya Maju Kecamatan Boyan Tanjung yang digarap oleh pihak perusahaan. (ISTIMEWA)
DISEROBOT: Lahan milik warga eks Transmigrasi UPT 12 Nanga Suhaid yang terletak di Desa Karya Maju Kecamatan Boyan Tanjung yang digarap oleh pihak perusahaan. (ISTIMEWA)

"Di dalam pertemuan saat itu, kita tetap mempertanyakan masalah keabsahan sertifikat lahan pekarangan yang mereka miliki sehingga dari perusahaan berani melakukan penggarapan. Tapi Alhamdulillah untuk kepemilikan lahan pekarangan dengan adanya' sertifikat yang sudah dikeluarkan tersebut sah milik kami," jelasnya.

Setelah pertemuan itu kata Rismono, seminggu kemudian barulah dilakukan pengecekan lokasi bersama dengan melakukan pemasangan patok lahan milik mereka.

"Setelah dilakukan patok batas tersebut, dari pihak perusahaan berjanji akan mencarikan solusinya. Namun hingga hari ini belum ada perkembangan lagi," ujarnya.

Mewakili pemilik lahan, Rismono berharap permasalahan ini agar cepat diselesaikan oleh perusahaan, jangan sampai masalah ini digantung seperti ini sementara sawit yang sudah ditanami semakin tinggi.

"Kita khawatirkan ketika sawit yang ditanami itu semakin besar dan berbuah, maka siapa yang memilikinya. Bukan apa ketika melakukan panen sendiri nanti akan menjadi persoalan, sementara jika tidak dipanen, pohon sawit itu ditanam di tanah kita," ungkapnya.

Lanjut Rismono, tuntutan mereka terhadap lahan yang sudah digarap perusahaan ini adalah bagaimana perusahaan mengembalikan lahan milik mereka dan mengganti tanam tumbuh yang ada dilahan mereka yang sudah digarap perusahaan.

"Siapa yang mau lahannya digarap tanpa permisi. Jika masalah tidak  selesai dengan jalan damai damai maka kami siap menempuh jalur hukum," ujarnya.

Sementara Agus Hariadi Camat Boyan Tanjung menyampaikan, bahwa permasalahan antara  eks warga Transmigrasi UPT 12 Nanga Suhaid yang terletak di Desa Karya Maju dengan pihak perusahaan sudah tidak ada persoalan lagi.

"Saya dapat informasi dari Kades, bahwa persoalan tersebut tidak ada lagi. Informasi dari Kades Karya Maju, lahan milik  eks warga Transmigrasi UPT 12 Nanga Suhaid yang terletak di Desa Karya Maju yang tidak mau bekerjasama dengan pihak perusahaan maka lahannya diinklab (dikeluarkan). Jadi intinya tidak digarap oleh perusahaan atau lahannya dikembalikan kepada pemiliknya," singkatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X