• Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Jembatan Timbang Siantan Memanas: Kejari Pontianak Dituding Gelapkan Uang Titipan

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 4 Desember 2024 | 10:00 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

“Setelah dilakukan penyitaan, uang ini menjadi barang bukti untuk kasus pokok. Karena perkara ini sudah masuk tahap persidangan, maka wewenang sepenuhnya ada pada PN Pontianak,” jelas Aluwi.

Aluwi juga menegaskan bahwa uang tersebut masih utuh di rekening titipan. Proses pengembalian kelebihan dana baru dapat dilakukan setelah adanya keputusan pengadilan.

“Jika ada permohonan pengembalian, itu bisa disampaikan. Namun, keputusan pengembalian berada di tangan pengadilan,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X