"Kami akan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan, untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan," tambah Kristiana.
KemenHAM Kalteng Wilker Kalbar membuka kemungkinan untuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi perkebunan guna memastikan langkah-langkah pemulihan sedang atau sudah dilakukan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, serikat buruh, dan perusahaan akan terus digencarkan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama dalam industri padat karya seperti perkebunan sawit.(den)