• Minggu, 21 Desember 2025

Polemik Anggaran Rp15 Miliar untuk Mobil Dinas, Ada Wacana DPRD Kalbar Bentuk Pansus

Photo Author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:28 WIB
Haji Subhan Nur, anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi NasDem Kalbar ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6). (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)
Haji Subhan Nur, anggota DPRD Kalimantan Barat dari Fraksi NasDem Kalbar ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6). (DENY HAMDANI/PONTIANAK POST)

 

PONTIANAK - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat yang mengalokasikan anggaran sekitar belasan miliar dalam APBD 2025 untuk pengadaan mobil dinas pejabat mendapat kritik keras.

Salah satunya datang dari Haji Subhan Nur, anggota DPRD Kalbar dari Fraksi Nasdem, yang menilai kebijakan ini sangat tidak tepat dan meminta agar anggaran tersebut dievaluasi ulang.

Menurut Haji Subhan, di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah serta banyaknya program pembangunan penting yang terpaksa tertunda karena pemotongan anggaran, pengadaan kendaraan dinas terkesan tidak prioritas.

"Ini sangat riskan. Di saat kita sedang efisiensi hingga memangkas banyak program yang langsung menyentuh rakyat, tiba-tiba muncul angka Rp15 miliar untuk mobil dinas. Ini tidak sesuai dengan realita di lapangan,” ujar Subhan kepada Pontianak Post beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ketua DPD NasDem Sambas ini menyoroti proyek darurat yang belum tersentuh anggaran, seperti Waterfront City di Kabupaten Sambas. Ia menyebutkan bahwa Masjid Jami’ Sambas, sebuah cagar budaya, sudah turun 15 sentimeter dan bisa roboh, jika dibiarkan tanpa penanganan segera. "Itu lebih mendesak dari pada beli mobil baru untuk pejabat,” tandasnya.

Subhan juga mengkritik pemangkasan anggaran okir (Program Pokok Pikiran) DPRD Kalbar yang mencapai Rp900 juta hingga Rp1 miliar Padahal, kata dia, program ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat di desa-desa dan dusun-dusun.

"Kami sudah janji ke warga saat reses. Ada jalan rusak, jembatan perlu diperbaiki, ada bantuan rumah ibadah. Tapi semua itu tak bisa direalisasikan karena anggarannya dicoret,” kesalnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pontianak Post dari situs www.sirup.lkpp.go.id/sirup/home, rincian anggaran pengadaan mobil dinas sebagai berikut.

Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sekitar Rp814 juta, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan mencapai Rp3,57 miliar dan Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp1,7 miliar.

Selanjutnya Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp2,91 miliar, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp324,78 juta, dan Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Khusus mencapai Rp 1,25 miliar. "Tapi anehnya lagi anggaran Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (dua item) mencapai Rp450 juta untuk tahun 2025," ucap Subhan.

Selain itu ada juga item anggaran, Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan mencapai Rp 4,94 miliar, Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus senilai Rp 1,85 miliar dan Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus Rp 355 juta.

Total angka ini mencapai belasan miliar, bahkan diperkirakan bisa lebih setelah ditambah biaya pemeliharaan. Yang menjadi sorotan khusus adalah alokasi Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan atau kendaraan Dinas Jabatan sebesar Rp3,574 miliar untuk Badan Penghubung Daerah. Padahal kabarnya ada mobil eks Gubernur Kalbar sebelumnya.

Dorong Bentuk Pansus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X