SAMARINDA - Seorang gadis di Samarinda berinisial RI (22) dilecehkan, serta dianiaya temannya. Terduga pelaku berinisial AA merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Kaltim. Kejadian itu terjadi pada Minggu (4/2) di Balikpapan. Kasus ini sedang diproses di Propam Polda Kaltim.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim Rina Zainun, kemarin. Rina menyebut, awal mula kejadian saat RI bersama teman perempuannya jalan-jalan ke Balikpapan.
Rupanya kedatangan korban itu diketahui terduga pelaku yang memang kenal, sehingga pelaku meminta untuk bertemu berdua. "Tetapi korban menolak. Dia bilang kalau mau ketemu ya sama teman-temannya juga. Tetapi, terduga terus berupaya mengajak bertemu berdua," terangnya.
Baca Juga: Sabu 5,72 Gram Bikin Nginap di Jeruji Besi Selama 7 Tahun
Namun, akhirnya mereka berencana bertemu di salah satu pantai, tapi pantai tersebut tutup. Sebab, memang posisinya sudah tengah malam saat itu. "Karena didesak sama pelaku, akhirnya korban mau jalan berdua naik motor. Dalam perjalanan itu, si pelaku mampir ke sebuah warung untuk membeli minuman keras (miras), yang katanya pesanan dari rekannya," sambung perempuan berjilbab tersebut.
Karena pesanan miras itulah mereka singgah di sebuah rumah, dan korban tunggu di luar. Karena lama, akhirnya korban minta pulang. "Terduga sempat minum dua gelas. Dan akhirnya mereka pulang dan si perempuan tidak tahu kalau dia dibawa ke kontrakannya. Saat tiba, korban tidak mau masuk dan langsung ditarik paksa menuju kamar terduga pelaku, korban sempat teriak, tetapi tidak ada yang mendengar, kemudian terjadi penganiayaan dan pelecehan," sambungnya.
Dia membeber, saat di dalam kamar, terduga pelaku berinisial AA mencekik leher, dan mendekap mulut serta hidung korban dengan tangannya. Kemudian membenturkan kepala ke dinding. "Itu membuat korban lemas, karena terus memberontak ditambah dibekap. Korban pun berusaha mengumpulkan tenaga, dalam kondisi itu terduga melecehkan korban," sesal Rina.
Baca Juga: Ngacak karena Cinta Ditolak, Tersangka Begal Payudara di Sampit Ini Dikenakan Wajib Lapor
Tidak lama kemudian, korban berusaha menggedor dinding. Berharap di rumah tersebut ada yang mendengar. Hingga tidak lama kemudian rekan satu kontrakan terbangun dan menolong korban.
"Perbuatan terduga itu sempat dilihat rekannya, lantaran korban sempat berlari keluar kamar. Tetapi dikejar pelaku dan langsung mencekik leher korban. Tetapi rekan pelaku pun langsung menyelamatkan korban," imbuhnya.
Rekan pelaku sempat memarahi AA, kemudian korban diantar ke penginapannya. Usai kejadian, korban bersama teman-temanya langsung mendatangi Polda Kaltim untuk membuat laporan.
"Dia langsung laporan, dan melakukan visum. Tetapi nanti diminta untuk melengkapi bukti-buktinya, berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dan bukti pesan singkat antara terduga dan korban," bebernya.
Rina menambahkan, pada Kamis (15/2), TRC-PPA Kaltim diminta untuk mendampingi korban ke Polda Kaltim, guna proses kelanjutan laporan tersebut. "Kemarin (Kamis) itu lanjutan BAP, sekalian menyerahkan bukti pakaian dan chatting keduanya. Selanjutnya kami akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," tandasnya.
Dikonfirmasi hal itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan terhadap oknum anggotanya yang melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan. Terduga pelaku saat ini sedang menanti sidang kode etik kepolisian.