PROKAl.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Perkebunan (Disbun) Berau hingga kini belum menerima kepastian terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit untuk 2025 dari pemerintah pusat.
Penundaan penyaluran dana tersebut diduga berkaitan dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang gencar dilakukan pemerintah pusat.
Baca Juga: Mahal, Ambulans Laut Belum Bisa Direalisasikan, Segini Harganya
Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengungkapkan pihaknya baru mengetahui informasi penundaan DBH sawit melalui pemberitaan di media massa.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat mengenai penghentian atau penundaan tersebut.
“Informasi resmi terkait penghentian DBH Perkebunan Sawit tahun ini memang belum kami terima. Mungkin saja terpengaruh efisiensi anggaran, tapi kami juga belum mendalami lebih jauh,” ujarnya.
Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Berau menerima DBH Perkebunan Sawit Rp 38 miliar yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Sementara sisanya untuk kegiatan non fisik. Disbun Berau sejak tahun lalu belum sempat mendapat alokasi DBH Perkebunan Sawit karena adanya kesalahan input dalam rencana kerja dan anggaran (RKA).
Baca Juga: Hati-Hati! Maling Materan Air PDAM Merajalela di Balikpapan, Sudah Lebih 100 Laporan Pencurian
Adapun beberapa program untuk kegiatan non-fisik yang disusun pihaknya, seperti pendataan petani sawit mandiri, sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), dan asuransi tenaga kerja bagi pekerja sawit.
“DBH Pekebunan Sawit itu sudah ada nomenklatur kegiatan yang diatur oleh pusat, jadi kami tidak bisa berimprovisasi,” jelasnya.
Hal ini membuat program yang telah direncanakan harus ditunda hingga anggaran berikutnya. Sayangnya, dengan adanya kabar penundaan DBH Perkebunan Sawit 2025, rencana tersebut kembali tertunda.
“Kami sebenarnya sudah menyusun beberapa program sesuai arahan Permenkeu. Namun, kalau memang dipending, kami tidak bisa berbuat banyak. Apalagi tahun ini memang tahun efisiensi anggaran,” sambungnya.
Lita berharap, meski ada kebijakan efisiensi, Kabupaten Berau tetap mendapatkan alokasi dana tersebut untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan dan kesejahteraan petani sawit di daerah.