• Senin, 22 Desember 2025

BBPOM Samarinda Sidak di Kabupaten Berau, Temukan Ratusan Produk Tak Layak Konsumsi

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 21 Maret 2025 | 09:28 WIB
SIDAK: BBPOM Samarinda saat melakukan sidak ke sejumlah distributor di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis, 20 Maret 2025.  (IZZA/BERAU POST)
SIDAK: BBPOM Samarinda saat melakukan sidak ke sejumlah distributor di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis, 20 Maret 2025. (IZZA/BERAU POST)

 

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda menyita ratusan produk makanan ringan dan minuman saset yang sudah kedaluwarsa dalam inspeksi di sejumlah distributor di Tanjung Redeb dan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kamis (20/3/2025).

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah melindungi konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala BBPOM Samarinda, Sem Lapik, mengungkapkan timnya menemukan berbagai produk yang tidak memenuhi standar. Termasuk yang tidak memiliki izin edar dan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

 Baca Juga: Ada Peluang Besar Ekspor ke UEA, Komoditas Rempah Paling Banyak Dicari

Beberapa produk yang ditemukan meliputi makanan ringan impor tanpa label BPOM RI, kudapan anak-anak, minuman saset berbagai rasa, kopi saset, susu kemasan, serta penyedap rasa yang sudah melewati batas waktu konsumsi.

“Tujuan dari pengawasan ini adalah memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman untuk dikonsumsi. Kami mendapati beberapa produk yang tidak memiliki izin edar dan ada pula yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.

Pihaknya masih melakukan pencatatan jumlah pasti produk yang tidak layak edar. Semua barang yang tidak memenuhi ketentuan akan dikumpulkan dan dimusnahkan.

“Kami akan memanggil pemilik produk besok (Jumat, 21/3/2025) untuk proses pemusnahan bersama,” ujarnya.

BBPOM juga memberikan pembinaan kepada distributor mengenai tata cara distribusi pangan yang benar. Sebab, distributor bertanggung jawab atas produk yang mereka edarkan.

“Kami mengingatkan agar distributor selalu mengecek legalitas produk, termasuk izin edar dan tanggal kedaluwarsa sebelum dipasarkan,” katanya.

Baca Juga: Tiket Sudah Habis, Pelni Cabang Nunukan Tambah Kuota Tiket

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman dengan selalu memeriksa label, izin edar, serta masa berlaku produk sebelum dikonsumsi. 

Terkait temuan produk kedaluwarsa, ia menilai bahwa kurangnya pengawasan internal dari pihak distributor menjadi salah satu faktor penyebab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X