PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengingatkan seluruh guru di Kabupaten Berau agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap murid, baik secara fisik maupun verbal.
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menegaskan tenaga pendidik seharusnya sudah memahami batasan dalam memberikan teguran kepada siswa.
Baca Juga: Pelajar di Berau Bakal Diberi Buku Kontrol Harian, Ada Apa
Menyentuh hingga melakukan kekerasan fisik kepada murid adalah pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
“Ngomong baik-baik silakan, tapi tidak boleh sampai menyentuh atau melukai. Ada sanksi bagi guru yang terbukti melakukan kekerasan," ujarnya.
"Sanksinya bergantung tingkat pelanggaran. Bisa berupa teguran tertulis, hingga mutasi ke sekolah lain,” tegasnya, Rabu (16/4/2025).
Ali menekankan, pihaknya tidak serta-merta menjatuhkan sanksi tanpa proses yang jelas. Jika terjadi kekerasan di sekolah, pihaknya akan menunggu laporan tertulis dari pihak sekolah melalui komite, sebelum memanggil guru yang bersangkutan.
Baca Juga: Dengan Wajah Memelas, Kurir Sabu 50 Kg di Kalteng Minta Keringanan saat Dituntut Hukuman Mati
“Kami harus pastikan dulu kebenarannya. Kita panggil semua pihak, termasuk orang tua. Kalau memang terbukti, tentu ada konsekuensinya. Tapi kami juga ingin ini menjadi pembinaan, bukan semata-mata hukuman,” ucapnya.
Sebagai bentuk antisipasi dan penanganan, Disdik Berau telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan, mulai dari TK hingga SMP. Tim ini terdiri dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga perwakilan orangtua.
“Semua sekolah sudah kami minta membentuk TPPK. Kalau ada masalah, bisa ditangani dulu di sekolah, sebelum dilimpahkan ke kami,” tambahnya.
Baca Juga: Ada Gangguan Keamanan, WhatsApp Kapolda Kaltim, Ini Nomornya
Disdik juga mendorong agar orangtua murid tidak ragu untuk melapor jika anak mereka mengalami perlakuan tidak menyenangkan di sekolah. Sosialisasi pun dilakukan agar masyarakat tahu ke mana harus melapor.
“Kadang orangtua takut atau bingung mau lapor ke mana. Makanya kami terus dorong agar keberadaan TPPK ini aktif dan diketahui masyarakat,” tuturnya.