Dalam proses penanganan awal ini, Kapolsek juga menyebut adanya keterlibatan perusahaan dari Kutai Timur yang armadanya kerap melintasi wilayah tersebut.
Di lokasi titik ambles, telah dipasang rambu peringatan dan marka jalan sementara agar pengendara lebih waspada saat melintas.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama ketika melihat kondisi jalan yang mencurigakan.
“Kalau lihat kondisi jalan yang membahayakan, lebih baik menepi dan periksa. Kalau memang berbahaya, segera lapor ke petugas di wilayah Kelay,” imbaunya.
Baca Juga: Empat Karyawan di Mobil Hilux yang Tabrak Puluhan Motor dan Rumah di-PHK Perusahaan
Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, membenarkan adanya laporan terkait kerusakan jalan nasional tersebut.
Ia menyatakan pihaknya telah meneruskan informasi ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami sudah teruskan ke BBPJN Kaltim melalui PPK Wilayah Jalan Wahau–Kelay, Pak Safrizal,” ujarnya.
Karena statusnya merupakan jalan nasional, penanganan permanennya menjadi kewenangan BBPJN.
DPUPR Berau hanya sebatas memantau, melaporkan, dan memperbarui informasi lapangan.
Meski kini jalur sudah bisa dilalui kembali, warga dan pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada, mengingat penanganan yang dilakukan masih sementara.
Pemerintah berharap agar perbaikan permanen segera dijadwalkan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus transportasi di jalur vital tersebut. (sen/far)