“Berdasarkan perhitungan awal kami bersama dinas pariwisata, estimasi tiket untuk wisatawan domestik sekitar Rp 100 ribu dan untuk wisatawan mancanegara Rp 150 ribu per orang,” ungkapnya.
Menurut Riko, perbedaan tarif itu mempertimbangkan kebutuhan fasilitas seperti air tawar di lokasi.
Baca Juga: Ternyata, Penerbangan ke Bandara Maratua Berubah, Catat Jadwalnya
Oleh sebab itu, pengelolaan yang profesional sangat dibutuhkan agar pelayanan dan konservasi bisa berjalan seimbang.
“Air tawar sangat dibutuhkan turis, misalnya untuk membilas tubuh. Tapi membawa air dari Maratua ke Kakaban itu butuh biaya logistik yang tidak sedikit,” katanya.
Ia juga berharap, agar badan usaha milik kampung (BUMK) dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) bisa terlibat langsung dalam skema pengelolaan baru.
“Kalau bisa, ini jadi pilot project untuk kampung wisata,” tambahnya.
Baca Juga: Fender Jembatan Mahakam I Tak Kunjung Dibangun, Warga yang Melintas Mulai Merasa Tidak Nyaman
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, mengungkapkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Kakaban untuk memastikan kesiapan pembukaan dan membicarakan teknis pengelolaannya.
“Dalam waktu dekat, kami rencana ke sana sekalian pembicaraan dengan pengelola. Termasuk kemungkinan penarikan retribusi yang saat ini sedang digodok di Bapenda,” jelas Ilyas pada Jumat (2/5/2025).
Kawasan Danau Kakaban dikenal sebagai salah satu destinasi langka di dunia, karena menjadi habitat ubur-ubur air tawar yang tidak menyengat.
Keunikan ini membuatnya sangat diminati wisatawan, namun juga membutuhkan perhatian ekstra agar keberlanjutannya tetap terjaga.
Baca Juga: Piala by.U 2025 Kembali Hadir di Banjarmasin, Jalan Menuju Karier Futsal Profesional
Ia juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat.
“Penekanan utama kami adalah SOP harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai terjadi lagi kasus hilangnya ubur-ubur seperti sebelumnya. Itu jadi perhatian serius kami,” tegasnya. (sen/far)