PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Eva Yunita, menyampaikan pentingnya perluasan sertifikasi halal.
Tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup produk gunaan, seperti kain tenun, batik, dan lainnya.
Menurut Eva, saat ini pemahaman umum masyarakat masih berfokus pada sertifikasi halal untuk produk kuliner.
Baca Juga: Hujan Deras, Banjir Tanah Longsor dan Pohon Tumbang Landa Kota Samarinda
Padahal, dalam konteks ekspor dan persaingan global, terutama ke negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim, sertifikasi halal untuk produk non-kuliner juga sangat dibutuhkan.
"Jadi sertifikasi halal itu bukan hanya untuk bahan makanan,” katanya.
“Bahan gunaan, barang gunaan pun bisa seperti batik, tenun, dan sebagainya itu. Harusnya ada sertifikasi halal juga," sambungnya.
Diakui Eva, Berau memang belum secara khusus melangkah ke arah sertifikasi halal untuk produk nonkuliner.
Namun, pihaknya memiliki harapan agar ke depan produk-produk tersebut juga bisa masuk dalam skema sertifikasi halal.
Baca Juga: Jalan Ambles di Kabupaten Berau Ini Membahayakan tapi Belum Bisa Ditangani, Terkendala Status
“Kita belum melangkah ke situ. Makanya kita berharap ke depan kita bisa sampai ke bahan gunaan. Karena kalau untuk mengikuti ekspor bahan atau bersaing di luar negeri, bahan-bahan atau produk itu rata-rata harus memiliki sertifikasi halal,” jelasnya.
Ia menambahkan, mayoritas negara tujuan ekspor Indonesia merupakan negara-negara muslim, yang mensyaratkan kejelasan status kehalalan suatu produk, baik makanan maupun barang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Misalnya, bahan pakaian yang bisa dibawa untuk beribadah, seperti salat.
Saat ini, Diskoperindag Berau masih memfokuskan perhatian pada sertifikasi halal untuk sektor kuliner.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.