• Senin, 22 Desember 2025

Ada 36 Titik Kerusakan di Jalan Satu-Satunya Kaltim-Kaltara, Cuma Dapat Jatah Perbaikan Rp 18 Miliar

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 13:03 WIB
KOLABORASI PERMOHONAN: Minimnya anggaran preservasi ruas jalan poros Berau-Bulungan harus disiasati dengan upaya-upaya lobi. Salah satunya mengajukan permohonan penambahan anggaran secara kolaborasi. (SENO/BERAU POST)
KOLABORASI PERMOHONAN: Minimnya anggaran preservasi ruas jalan poros Berau-Bulungan harus disiasati dengan upaya-upaya lobi. Salah satunya mengajukan permohonan penambahan anggaran secara kolaborasi. (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II, DPRD Berau, Sumadi, menyatakan keprihatinan terhadap minimnya alokasi anggaran untuk preservasi ruas jalan nasional Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)-Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Tahun ini hanya mendapat jatah Rp 18 miliar.
 
 
Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding dengan tingkat kerusakan di lapangan.

“Anggaran sebesar itu hanya mampu menangani empat titik dari total 20 titik kerusakan parah,” ujarnya.

Dari total 36 titik kerusakan yang tercatat, lanjut Sumadi, hanya sebagian kecil yang bisa ditangani dengan anggaran yang ada. 
 
Padahal, kerusakan jalan di jalur tersebut sudah mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang antarwilayah.

Sumadi menyebutkan, karena ruas jalan tersebut berstatus jalan nasional, pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi tidak bisa secara langsung melakukan perbaikan atau pekerjaan fisik di sana.

“Ini wewenang pusat, jadi jalan satu-satunya adalah melakukan lobi ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU,” katanya.
 
Baca Juga: Jelang Iduladha, Sudah Ada 1.694 Sapi dan 725 Kambing Tersebar di Kabupaten Berau, Masih Bertambah

Ia menambahkan, agar upaya tersebut lebih kuat, sebaiknya permohonan atau lobi dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Menurut Sumadi, jalan Berau-Bulungan bukan hanya penghubung antardaerah, tetapi juga merupakan akses vital antara Kaltim dan Kaltara. 
 
Kerusakan di jalur ini sangat berdampak terhadap kelancaran distribusi barang dan pergerakan masyarakat.

“Ini satu-satunya jalur darat yang menghubungkan dua provinsi. Jadi kalau rusak, dampaknya luas,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah pusat bisa lebih serius memperhatikan kondisi jalan nasional tersebut dan segera menambah alokasi anggaran untuk perbaikannya.
 
Baca Juga: Tenang, Stok Pangan Stabil Jelang Iduladha, Disketapang PPU Ingatkan Masyarakat Tak Panik

“Kita dorong terus supaya ada penambahan anggaran di tahun berikutnya,” jelasnya.

Dengan kondisi jalan yang kian memburuk dan keterbatasan kewenangan daerah, langkah diplomasi dan sinergi lintas daerah dinilai menjadi kunci utama untuk menjawab persoalan jalan penghubung strategis ini.

Sebelummya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Pelaksana Jalan Nasional (PJ ) 2 BBPJN Kaltim, Akhmad Supriyatno, mengungkapkan tahun ini pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk preservasi jalan.

“Ini kami ada kucuran dana Rp 18 miliar,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
 
Baca Juga: Perda Larangan Miras di Kotawaringin Barat Jangan Hanya Jadi Macan Kertas

Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk menangani empat titik dengan kategori kerusakan berat. 
 
Akhmad menjelaskan, sepanjang Jalan Poros Labanan–Tanjung Redeb–Bulungan terdapat 36 titik longsoran. 
 
Dari jumlah itu, 20 titik masuk kategori parah dan menjadi prioritas penanganan.

“Artinya masih ada 16 titik sisanya yang belum tertangani,” katanya.

Kendala utama dalam pelaksanaan di lapangan adalah banyaknya jumlah titik kerusakan yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran.
 
Baca Juga: Lawan China, PSSI Ingatkan Suporter Tak Diskriminatif dan Rasis saat Dukung Timnas

“Kesulitannya, terlalu banyak titik kerusakan dan longsor. Anggaran kita terbatas,” ujarnya.

Ia menyebut, pada tahun 2025, pihaknya merencanakan penanganan di empat titik longsoran lain. 
 
Sedangkan untuk titik kerusakan lain diharapkan dapat tertanggulangi pada anggaran perubahan mendatang.

Selain itu, Akhmad juga menegaskan dana Rp 18 miliar tersebut khusus untuk ruas Tanjung Redeb–Bulungan, bukan termasuk ruas Labanan–Tanjung Redeb. (sen/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X