• Senin, 22 Desember 2025

Kendaraan ODOL Masih Berkeliaran di Berau, Dishub Rutinkan Razia 

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 10:07 WIB
 TEKAN ODOL: Dishub Berau fokus menekan kendaraan ODOL untuk keselamatan bersama.  (SENO/BERAU POST)
TEKAN ODOL: Dishub Berau fokus menekan kendaraan ODOL untuk keselamatan bersama. (SENO/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB-Kendaraan over dimension over load (ODOL) masih jadi persoalan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marewangeng, menegaskan pihaknya konsisten dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
 
 
“Kami sangat perhatian soal ODOL. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Andi, Kamis (5/6/2025).
 
Andi menjelaskan, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih berpotensi besar menjadi ancaman di jalan raya.
 
 “Pada situasi tertentu, manuver sopir bisa terganggu karena kendaraan kelebihan beban,” ungkapnya.
 
Menurutnya, dampak kendaraan ODOL tak hanya sebatas potensi kecelakaan, tapi juga berdampak pada infrastruktur jalan. 
 
“Kualitas badan jalan bisa cepat rusak kalau terus dilalui kendaraan semacam itu,” imbuhnya.
 
Baca Juga: Padahal Sudah Semakin Sesak, Tapi Balikpapan Belum Punya Jalan Alternatif untuk Angkutan Berat
 
Sebagai langkah konkret, Dishub Berau secara rutin menggelar patroli untuk mengawasi kendaraan angkutan barang, khususnya yang berpotensi ODOL. 
 
Patroli dilakukan secara berkala dan pada waktu acak guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
 
“Kami juga sering bekerja sama dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas untuk melakukan razia bersama. Bukan cuma ODOL, tapi juga soal kelengkapan surat, kondisi kendaraan, hingga dokumen seperti uji kir dan surat jalan,” jelas Andi.
 
Ia pun mengimbau, para pengemudi untuk selalu memeriksa kesiapan kendaraan sebelum beraktivitas, serta tidak memaksakan muatan yang melebihi kapasitas.
 
 
 “Hati-hati di jalan, pastikan kendaraan siap dan layak pakai,” tuturnya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memberantas kendaraan ODOL. 
 
Sebab, kendaraan ini berdampak luas kepada masyarakat, dan tak jarang mengancam keselamatan jiwa.

Hal itu disampaikan  Menko AHY ditengah-tengah menerima audiensi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama stakeholder terkait dalam upaya membahas penanganan kendaraan ODOL.

“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY. (sen/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X