PROKAL.CO, TANJUNG REDEB-Kendaraan over dimension over load (ODOL) masih jadi persoalan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marewangeng, menegaskan pihaknya konsisten dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
“Kami sangat perhatian soal ODOL. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Andi, Kamis (5/6/2025).
Andi menjelaskan, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih berpotensi besar menjadi ancaman di jalan raya.
“Pada situasi tertentu, manuver sopir bisa terganggu karena kendaraan kelebihan beban,” ungkapnya.
Menurutnya, dampak kendaraan ODOL tak hanya sebatas potensi kecelakaan, tapi juga berdampak pada infrastruktur jalan.
“Kualitas badan jalan bisa cepat rusak kalau terus dilalui kendaraan semacam itu,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Dishub Berau secara rutin menggelar patroli untuk mengawasi kendaraan angkutan barang, khususnya yang berpotensi ODOL.
Patroli dilakukan secara berkala dan pada waktu acak guna meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami juga sering bekerja sama dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas untuk melakukan razia bersama. Bukan cuma ODOL, tapi juga soal kelengkapan surat, kondisi kendaraan, hingga dokumen seperti uji kir dan surat jalan,” jelas Andi.
Ia pun mengimbau, para pengemudi untuk selalu memeriksa kesiapan kendaraan sebelum beraktivitas, serta tidak memaksakan muatan yang melebihi kapasitas.
Baca Juga: Tenang, Stok Pangan Stabil Jelang Iduladha, Disketapang PPU Ingatkan Masyarakat Tak Panik
“Hati-hati di jalan, pastikan kendaraan siap dan layak pakai,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memberantas kendaraan ODOL.
Sebab, kendaraan ini berdampak luas kepada masyarakat, dan tak jarang mengancam keselamatan jiwa.
Hal itu disampaikan Menko AHY ditengah-tengah menerima audiensi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama stakeholder terkait dalam upaya membahas penanganan kendaraan ODOL.
“Sudah saatnya ada ketegasan. Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY. (sen/far)