PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal untuk membahas arah dan strategi pengelolaan Pulau Kakaban.
Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said.
Diikuti sejumlah pihak terkait seperti kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, camat Maratua, serta kepala Kampung Payung-Payung.
Rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan langkah dalam pengelolaan kawasan wisata Kakaban, terutama menyangkut keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, dan masyarakat setempat.
“Prinsipnya kolaborasi dan kerja sama. Di satu sisi kita ingin membangun, tapi di sisi lain kewenangannya terbatas karena masuk kawasan konservasi,” ujar Muhammad Said, Senin (16/6/2025).
Ia menegaskan, pengelolaan kawasan tersebut harus dilakukan secara terpadu, dengan tetap menghormati batas kewenangan sesuai undang-undang.
Dia juga menekankan, pentingnya pelibatan aktif masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.
“Harapan kita pengelolaan dilakukan kolaboratif, melibatkan pemkab, kampung, dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Baca Juga: Di Tengah Gencarnya Program Gratispol, Guru Honor di Kaltim Belum Terima Gaji
Muhammad Said juga menepis anggapan bahwa pemerintah daerah kehilangan kewenangan dalam pengelolaan kawasan tersebut.
“Kalau soal kehilangan kewenangan itu tidak beralasan. Toh pengelolanya juga sesama pemerintah. Ini harus dijalankan bersama, tidak bisa dominan satu pihak,” katanya.
Ia juga menekankan, hingga kini belum ada aturan pengelolaan yang bersifat rigid atau teknis secara menyeluruh, sehingga masih terbuka ruang diskusi dan penyusunan sistem pengelolaan yang melibatkan semua stakeholder.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan Kakaban agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap memberi manfaat kepada semua pihak.