Setiap jalur telah ditetapkan kuota tertentu demi menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Baca Juga: Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan Baru
“Untuk jalur domisili, kuota minimalnya adalah 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA. Ini bertujuan agar tidak ada sekolah yang didominasi oleh satu jalur tertentu, seperti jalur prestasi saja. Kami ingin menghindari stigma sekolah unggulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendati sejumlah sekolah diprediksi akan mengalami lonjakan jumlah pendaftar, penerimaan tetap dibatasi sesuai kapasitas minimum dan maksimum masing-masing sekolah.
Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas proses belajar mengajar.
Berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, SPMB 2025 disebut membawa sejumlah keunggulan.
Sistem ini dinilai lebih transparan dan mampu menekan praktik manipulasi alamat domisili yang selama ini kerap terjadi.
Baca Juga: Polresta Samarinda Tindak Sarang Judi di Solong, Ini Hasilnya...
Jalur prestasi pun diharapkan menjadi motivasi bagi siswa untuk lebih giat dalam bidang akademik maupun non-akademik.
“Dengan pembagian kuota yang adil, kami ingin memberikan akses pendidikan yang merata untuk semua siswa, baik yang berada di pusat kota maupun di wilayah pelosok,” jelasnya. (sen/far)