PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Maraknya dugaan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di perairan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kecamatan Bidukbiduk, menjadi perhatian serius DPRD Berau.
Wakil Ketua II, DPRD Berau, Sumadi, menyatakan pihaknya menanggapi laporan-laporan masyarakat terkait praktik ilegal tersebut dengan serius.
Baca Juga: Material Pasir dan Koral Lagi Langka di Kabupaten Berau, Ini Penyebabnya
Ia menekankan, perlunya koordinasi lintas instansi untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan sumber daya laut akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Sekarang kelautan itu pengawasannya di pemerintah provinsi,” ujarnya.
“Tapi nanti kita coba koordinasi melalui OPD (organisasi perangkat daerah) di Berau, bagaimana menghentikan ilegal fishing sekarang ini,” sambungnya.
Sumadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim, yang saat ini memiliki kewenangan dalam pengawasan kelautan, agar segera menurunkan tim pengawas ke lapangan.
“Kita mau menindak, kewenangannya memang di sana, provinsi,” tambahnya.
Ia juga berharap peran aktif dari aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pengawasan dan penindakan di lapangan.
Lebih jauh, Sumadi menegaskan pentingnya menjaga potensi kelautan dan perikanan Berau, yang dinilai sangat besar, baik untuk konsumsi domestik maupun untuk keperluan ekspor.
“Potensi perikanan kita luar biasa, baik domestik dan mutu ekspor. Ini menjadi atensi kita untuk ke depannya,” tuturnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret bersama pihak terkait agar ekosistem laut Berau tetap terjaga.
Baca Juga: Gara-Gara Layang-Layang, 21 Pesawat Batal Terbang dan Mendarat di Bandara Soekarno Hatta
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.