PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperjuangkan perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim, termasuk di Kabupaten Berau.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, memastikan terus memberikan atensi terhadap sejumlah titik jalan nasional yang mengalami kerusakan parah dan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.
Baca Juga: Mantap, Ada Satu Lagi Destinasi Wisata Baru di Berau, Sudah Masuk Radar Pengembangan
Kepala DPUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan pihaknya telah memantau kondisi jalan nasional, termasuk ruas Tanjung Redeb-Kelay di Kabupaten Berau dan Tanjung Redeb, Berau-Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang sering dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
“Yang pasti, Pemprov memperhatikan permasalahan jalan-jalan nasional yang rusak,” ucap Nanda-sapaan akrabnya, saat melaksanakan kunjungan ke Berau.
Ia menegaskan, persoalan jalan nasional bukan dibiarkan begitu saja.
Pemprov Kaltim juga aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar penanganan jalan yang rusak segera direalisasikan.
“Pemprov melalui gubernur juga sudah berkomunikasi langsung soal kondisi jalan nasional di Kaltim kepada Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo,” lanjutnya.
Diketahui, beberapa titik jalan nasional seperti di perbatasan Berau–Bulungan maupun jalan penghubung Tanjung Redeb menuju Kelay acap kali mengalami kerusakan berat saat musim hujan.
Baca Juga: Siap-Siap, Setiap Kelurahan di Kabupaten Berau Bakal Dapat Mobil Angkutan Sampah
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat distribusi logistik, pariwisata, hingga pelayanan dasar kepada masyarakat di pedalaman.
“Intinya, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kita dorong terus agar menjadi perhatian nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim terus melakukan upaya penanganan kerusakan di Jalan Poros Tanjung Redeb–Bulungan.
Melalui PPK 2.6 PJN 2, perbaikan jalan nasional tersebut kini difokuskan pada titik-titik kerusakan paling parah.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.