Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 2 BBPJN Kaltim, Akhmad Supriyatno, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk preservasi jalan.
“Ini kami ada kucuran dana Rp 18 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Siap Dukung Penerapan Jam Malam di Kabupaten Berau, Usulkan Posko Jaga di Kawasan Kuliner
Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk menangani empat titik dengan kategori kerusakan berat.
Akhmad menjelaskan, sepanjang Jalan Poros Labanan–Tanjung Redeb–Bulungan terdapat 36 titik longsoran. Dari jumlah itu, 20 titik masuk kategori parah dan menjadi prioritas penanganan.
“Artinya masih ada 16 titik sisanya yang belum tertangani,” katanya.
Ia menyebut, pada tahun 2025, pihaknya merencanakan penanganan di empat titik longsoran lain. Sedangkan untuk titik kerusakan lain diharapkan dapat tertanggulangi pada masa perubahan mendatang.
Namun demikian, kendala utama dalam pelaksanaan di lapangan adalah banyaknya jumlah titik kerusakan yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran.
“Kesulitannya, terlalu banyak titik kerusakan dan longsor. Anggaran kita terbatas,” ujarnya. (sen/far)