• Senin, 22 Desember 2025

Kerusakan Jalan Negara Termasuk di Kabupaten Berau, DPUPR-Pera Kaltim Tegaskan Rutin Lapor Pusat  

Photo Author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 10:05 WIB
JADI PERHATIAN: Ruas jalan nasional di provinsi ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim untuk ditindaklanjuti kepada kementerian, agar perbaikannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. (SENO/BERAU POST)
JADI PERHATIAN: Ruas jalan nasional di provinsi ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim untuk ditindaklanjuti kepada kementerian, agar perbaikannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. (SENO/BERAU POST)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Pelaksana Jalan Nasional (PJN) 2 BBPJN Kaltim, Akhmad Supriyatno, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk preservasi jalan. 

“Ini kami ada kucuran dana Rp 18 miliar,” ujarnya. 

Baca Juga: Satpol PP Siap Dukung Penerapan Jam Malam di Kabupaten Berau, Usulkan Posko Jaga di Kawasan Kuliner

Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk menangani empat titik dengan kategori kerusakan berat. 

Akhmad menjelaskan, sepanjang Jalan Poros Labanan–Tanjung Redeb–Bulungan terdapat 36 titik longsoran. Dari jumlah itu, 20 titik masuk kategori parah dan menjadi prioritas penanganan.

“Artinya masih ada 16 titik sisanya yang belum tertangani,” katanya.

Ia menyebut, pada tahun 2025, pihaknya merencanakan penanganan di empat titik longsoran lain. Sedangkan untuk titik kerusakan lain diharapkan dapat tertanggulangi pada masa perubahan mendatang. 

Namun demikian, kendala utama dalam pelaksanaan di lapangan adalah banyaknya jumlah titik kerusakan yang tidak sebanding dengan kemampuan anggaran.

“Kesulitannya, terlalu banyak titik kerusakan dan longsor. Anggaran kita terbatas,” ujarnya. (sen/far)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X