PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dugaan maraknya praktik illegal fishing menggunakan bahan peledak di perairan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat sorotan dari Anggota Komisi II, DPRD Berau, Sutami.
Ia menilai, penggunaan bom ikan maupun bahan kimia seperti potasium tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat nelayan.
Ia menegaskan, pemerintah harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, jika dibiarkan, konflik antarwarga bisa terjadi, bahkan bisa mengarah pada tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Marak soal Dugaan Pengeboman Ikan di Perairan Bidukbiduk, Camat Bersama TNI dan Polri Lakukan Ini
“Pemerintah harus bertindak,” tegas Sutami, Kamis (31/7/2025).
Sebagai solusi, Sutami mengusulkan agar di tingkat kecamatan dan kampung dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bom Ikan.
Meski akan berdampak pada kebutuhan anggaran, ia yakin masyarakat bersedia terlibat, karena pelaku praktik ini juga kemungkinan berasal dari lingkungan sekitar.
“Pelakunya juga mungkin ada masyarakat, tapi banyak juga masyarakat yang tidak setuju dengan cara merusak seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul peralatan bom ikan. Jika diketahui bahwa bahan peledak berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, maka harus ada tindakan tegas untuk memutus jalur pasokan tersebut.
“Kita harus deteksi dari mana alatnya. Kalau dari luar, selama bisa disuplai, maka praktiknya akan tetap ada,” jelas Sutami.
Baca Juga: Pemerintah Tata Ulang Batas Terdampak IKN, Wilayah PPU dan Kukar Berubah Drastis
Ia mengapresiasi langkah aparat yang sudah beberapa kali menangkap pelaku, namun menyoroti jumlah personel yang terbatas dibandingkan luasnya wilayah laut Berau.
Sutami juga mendorong agar hasil tangkapan dari bom ikan dapat segera diusut tuntas, termasuk pihak yang membeli atau menjadi penadah.
“Kalau perlu dibuat tegas. Usut juga penadahnya, supaya penyebarannya bisa diminimalisasi,” jelasnya.