PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Berau naik dari 69,68 poin pada 2023 menjadi 72,52 poin pada 2024. Meski meningkat, angka tersebut masih masuk kategori rentan.
Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, di Ruang RPJMD Bapelitbang, Kamis (4/9/2025).
Sri Juniarsih Mas menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPI yang rutin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya. SPI bertujuan untuk memetakan potensi korupsi serta merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola secara konsisten.
Hasil SPI nasional menunjukkan tren positif dengan skor rata-rata nasional tahun 2024 mencapai 71,53 poin, naik dari tahun sebelumnya sebesar 70,97.
Peningkatan serupa juga terjadi di Kabupaten Berau, dari 69,68 poin pada 2023 menjadi 72,52 di 2024. Meskipun meningkat, skor ini masih berada pada kategori rentan.
“Saya harap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) semakin serius dan meningkatkan integritas di lingkungan masing-masing. Pembangunan daerah yang akuntabel hanya bisa tercapai jika semua lini bekerja dengan jujur dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal di semua level jabatan, termasuk camat hingga kepala kampung, mengingat besarnya anggaran yang dikelola di tingkat kampung.
Menanggapi rekomendasi dari KPK, Sri Juniarsih Mas mendorong agar SPI disosialisasikan lebih luas, baik ke internal pemerintahan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Saya apresiasi perangkat daerah yang sudah melakukan sosialisasi, dan saya minta ini diikuti OPD lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Piagam Pengawasan turut dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen Pemkab Berau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sekaligus dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, sebuah sistem yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
MCSP tahun ini mencakup delapan area intervensi sebagai bagian dari penyempurnaan strategi pengawasan pemerintah daerah.